Hariyanto, Ketua Pengelola Koperasi Trans Usaha Bersama, mengatakan bahwa tidak sedikit dari perseorangan yang juga ingin mengkaryakan kendaraannya supaya menghasilkan kocek. Dengan cara bekerja sama dengan Uber.Hanya saja, Uber hanya penyedia aplikasi. Uber tidak memiliki kendaraan dan tidak mempekerjakan pengemudi. Uber hanya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan penyewa mobil yang sudah memiliki surat-surat lengkap. Bukan individu.
Guna mensiasati hal itu, dibentuklah sebuah Koperasi yang sudah berbadan hukum, untuk menaungi individu-individu tadi.
Diakui Haryanto, Koperasi dibuat untuk memfasilitasi pemilik mobil yang ingin bergabung dengan Uber. Sebelum tergabung, Koperasi akan memverifikasi calon anggota dengan sejumlah surat-surat legal. Mulai dari SKCK, Surat Keterangan Usaha (SKU), NPWP, dan lain-lain.
Sebagai wadah pengemudi, Koperasi bertanggung jawab atas kenyamanan layanan, karena menurut Hariyanto dengan adanya SKU, tempat tinggal pengemudi menjadi jelas. Karena sudah diverifikasi. “Ada SKCK juga, jadi kalau ada apa-apa, mudah ditelusur,” ungkapnya.
Bagi pemilik kendaraan pribadi yang ingin tergabung dengan Uber.
Cukup memenuhi persyaratan legalitas. SKU di sini berupa surat yang menyatakan bahwa seseorang adalah benar warga setempat yang memiliki kendaraan dan kendaraan tersebut akan dijadikan alat usaha, dan ditanda tangani ole RT, RW, sampai Kelurahan setempat. Tentu kendaraan harus dilengkapi BPKP atau leasing.
Kemudian
ajukan pendaftaran keanggotaan Koperasi Trans Usaha Bersama yang
beralamat di Menara Cawang Lantai Dasar. Diakui Haryanto, Koperasi hanya
menerima anggota yang berdomisili di Jakarta untuk area operasi
Jakarta.
Benefit yang didapat pengemudi, menurut Hariyanto, antara lain terdapat sejumlah insentif yang diberikan Uber kepada pengemudi yang tergabung di Indonesia. Salah satunya adalah, sampai saat ini, ketentuan bagi hasil 80-20 yang sudah ditanda tangani bersama, belum diberlakukan. “Jadi jumlah uang yang dibayarkan penumpang, 100% masuk ke dompet pengemudi. Uber tidak mengambil bagiannya. Entah sampai kapan.”
Bahkan, beberapa bulan lalu, Hariyanto mengaku Uber pernah melipatgandakan penghasilan yang didapat pengemudi, dari yang biasanya Rp16 juta sebulan, menjadi Rp32 juta.
Sejak berdiri empat bulan lalu, saat ini Koperasi Trans Usaha Bersama telah memiliki 980 anggota, dengan pengemudi Uber aktif sebanyak 830 orang. Imbas ditangkapnya lima mobil Uber pekan lalu, jumlah pengemudi pribadi berkurang menjadi 600-an.
“Dengan adanya Uber di Indonesia, kami sangat bahagia karena memberi kesempatan wirausaha baru bagi orang-orang yang ingin memiliki usaha baru,” pungkas Hariyanto.
http://selular.id/news/2015/07/%E2%80%8Emau-jadi-pengemudi-uber-ini-caranya/
Benefit yang didapat pengemudi, menurut Hariyanto, antara lain terdapat sejumlah insentif yang diberikan Uber kepada pengemudi yang tergabung di Indonesia. Salah satunya adalah, sampai saat ini, ketentuan bagi hasil 80-20 yang sudah ditanda tangani bersama, belum diberlakukan. “Jadi jumlah uang yang dibayarkan penumpang, 100% masuk ke dompet pengemudi. Uber tidak mengambil bagiannya. Entah sampai kapan.”
Bahkan, beberapa bulan lalu, Hariyanto mengaku Uber pernah melipatgandakan penghasilan yang didapat pengemudi, dari yang biasanya Rp16 juta sebulan, menjadi Rp32 juta.
Sejak berdiri empat bulan lalu, saat ini Koperasi Trans Usaha Bersama telah memiliki 980 anggota, dengan pengemudi Uber aktif sebanyak 830 orang. Imbas ditangkapnya lima mobil Uber pekan lalu, jumlah pengemudi pribadi berkurang menjadi 600-an.
“Dengan adanya Uber di Indonesia, kami sangat bahagia karena memberi kesempatan wirausaha baru bagi orang-orang yang ingin memiliki usaha baru,” pungkas Hariyanto.
http://selular.id/news/2015/07/%E2%80%8Emau-jadi-pengemudi-uber-ini-caranya/
No comments:
Post a Comment